
Alhamdulillah. Hasil tes urine 100 siswa SMA Islam Kepanjen yang diambil secara acak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2012 menunjukkan bahwa SMAISAKA secara resmi ditetapkan sebagai sekolah yang Bebas Narkotika. Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya SK Bebas Narkotika oleh BNN Kabupaten Malang kepada sekolah.
Menunjuk SK tertanggal 5 Juni 2012 tentang Surat Keputusan dari BNN ini berlaku selama 1 tahun. Yang selanjutnya dalam kurun sesudah waktu tersebut akan kembali dilakukan kegiatan tes urine untuk dibuatkan SK berikutnya. Harapan sekolah, semua siswa SMA Islam Kepanjen tetap pada predikat yang sama yaitu sebagai Sekolah Bebas Narkotika