Site Loader

Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, seluruh kegitan pembelajaran mulai SD, SMP dan SMA/K dihimbau untuk melakukan kegiatan pembelajaran secara daring dari rumah mulai tanggal 16 Maret 2020 – 29 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19/CORONA setelah ditetapkan sebagai bencana nasional.

SMA ISLAM KEPANJEN melalui surat keputusan kepala sekolah Drs. Musoli Haris, M.Pd memutuskan untuk menghentikan pembelajaran disekolah dan diganti pembelajaran daring, yang artinya meskipun siswa tidak berada disekolah tapi tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah melalui bimbingan guru secara online.

Seluruh siswa tidak boleh keluar rumah karena siswa harus mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah. Guru akan menyampaikan materi pelajaran secara daring dengan berbagai aplikasi yang tersedia. Sehingga proses belajar mengajar akan berjalan seperti biasa, namun siswa mengikutinya dari rumah. Jadi bukan libur belajar, tapi hanya libur ke sekolah saja, sementara proses belajar mengajar tetap berlangsung.

Post Author: Masdiksun

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Buka Chat
Butuh Bantuan?
Assalamualaikum 👋
Ada yang bisa kami bantu?