Site Loader

Menindak lanjuti Surat dari KEMENDIKNAS tanggal 25 September ada Demo di kota Malang yang melibatkan 129 siswa SMP, SMA dan SMK. Terdiri dari kecamatan Lawang, Singosari, Sumberpucung dan Pakisaji dan Malang Kota. Setelah ditanya ternyata motivasi siswa hanya sebagai rasa bentuk rasa solidaritas tanpa mengetahui tujuan dari demo tersebut.

Oleh karena itu Polres Malang dalam hal ini yang diwakili IPDA Santoso dari Binmas Polsek Kepanjen dalam sambutanya pada apel pagi hari ini Senin, 7 Oktober 2019 di lapangan SMA Islam Kepanjen berpesan jangan hanya sekedar ikut-ikutan tanpa mengetahui arah dan tujuan, apalagi demonstrasi yang mengarah pada kekerasan.

Demo diperbolehkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi didepan umum, minimal 3 hari sebelum aksi demo sudah harus lapor dan ijin ke pihak Kepolisian. Karena demo sendiri selalu akan dikawal oleh pihak Kepolisian. Demonstrasi yang ada di Jakarta sudah menjurus pada kekerasan yang disertai dengan pembakaran baik fasilitas umum, kendaraan warga, gerbang tol hingga pembakaran Polsek Petambura Jakarta Utara.

Semoga pelajar khususnya siswa-siswi SMA Islam Kepanjen di Kabupaten Malang tetap mampu menyaring dan ikut menjaga keamanan dan ketenangan situasi di Kabupaten Malang.

Post Author: Masdiksun

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Buka Chat
Butuh Bantuan?
Assalamualaikum 👋
Ada yang bisa kami bantu?